Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan
membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya.
Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian
banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah
semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu
kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta
dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan
tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
Silaturahim
termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk
tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan
menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia.
Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab,
diantara firmanNya,
فَهَلْ
عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا
أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى
أَبْصَارَهُمْ
Artinya:
“Maka
apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan
memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati
Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.”
(QS Muhammad 47:22-23).
وَاتَّقُوا
اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
Artinya:
“Dan
bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).
Juga sabda
Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam ,
مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk
dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka
hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
“Barangsiapa
yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah
silaturahim.”
At
Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad
dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.
FAIDAH HADITS
Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,
Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً
وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya:
“Maka
apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang
sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Jawaban
para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,
Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini,
yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan
diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari
kesia-siaan.
Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada
malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan
tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung
silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah
mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim
ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta’ala ,
يَمْحُو
اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ
Artinya:
“Allah
menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).”
(QS Ar Ra’d:39).
Demikian
ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada
tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari
ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).
Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya
tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati.
Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau
bathil. Wallahu a’lam.
[Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu
Qathi’atiha (16/114)]
Demikian
pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan
beliau :
Adapun firman Allah Ta’ala ,
Adapun firman Allah Ta’ala ,
وَمَايُعَمَّرُ
مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..
Arinya: “Dan sekali-kali tidak
diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi
umurnya…… ” (QS Fathir:11).
Bermakna
umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun
maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu :
Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan
lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya
dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang
dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih
pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan
dibanding yang lainnya.
Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah
kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan
tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam
Shahihain dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
beliau bersabda,
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
“Barangsiapa
yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah
silaturahim.”
Sebagian
orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan
waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang
lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan.
Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal
dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan
tersebut meliputi semua hal.
Jawaban
yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan
malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa
yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang
menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah
tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi
dan lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau bersabda,
أَنَّ
آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ
ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ
مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ
أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ
وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ
عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ
عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ
فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ
فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ
Artinya:
“Sesungguhnya
Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para
nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat
seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?”
Allah menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?”
Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?”
Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya
kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat.
Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh
tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu
Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu’Alaihi
Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat)
lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat)
mengingkari.” ” [Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al
A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini (11/196). Berkata
Al Arnauth dalamJami’ul
Ushul (2/141).
Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh
Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209]
Dan
telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud
telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun.
Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya
termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang
berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan
(apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi,
yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana
cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba,
dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak
mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah
mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para
ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan
malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru
yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)]
[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ,
[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ,
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
“Barangsiapa
yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah
silaturrahim.”
Karena
Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman
(yang artinya),“Apabila
dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan
malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan
Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka
tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)]
Ibnu
Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata
Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً
وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Maka apabila telah datang ajal
mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat
(pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34).
Untuk
mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan.
Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi
berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan
waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari
kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek
dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi
lailatul qadar (malam qadar).
Kesimpulannya,
silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan
ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang.
Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa
mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah
jariyah dan anak keturunan yang shalih.
Kedua,
tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu
malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh
ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta’ala .
Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung
silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.
Dalam
ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau
memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau
mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa
bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah,
يَمْحُو
اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Artinya:
“Allah
menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),
dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar
Ra’d:39).
Jadi,
yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada
dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah
yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut
dengan al qadha al mubram (takdir
atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih
menggantung).
Yang
pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang
lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman
nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih
jelas…” [Fathul
Bari, Kitabul Adab, babMan Busitha Lahu Fir Rizqi Bi
Shilatirrahim (10/429)]
Berdasarkan
nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam
menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, barakah. Pendapat kedua,
perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah
meninggalnya.
Akhirnya,
inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan
umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur
tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan
kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia
termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu’anhu.
Keutamaan
inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dari RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam,
yang berbunyi,
صِلَةُ
الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ
Artinya:
“Silaturahim
bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya
dalam Shahihul Jami' no.
3776]
Keutamaan
silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah
:
Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda
dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau
bersabda,
وَمَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.”
(Mutafaqun ‘alaihi).
Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari
Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ,
خَلَقَ
اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ
الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ
وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ
Artinya:
“Allah
menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan
berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.”
Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan
memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.””
(Mutafaqun ‘alaihi).
Ibnu Abi
Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia
kebaikan dari Allah kepadanya.”
Sedangkan
Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama
berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata
‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat
syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]
Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab
penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam, yang artinya :
“Dari Abu Ayub Al Anshari,
beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan
yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallammenjawab,“Menyembah
Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan
bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan
oleh Jama’ah).
Silaturahmi
adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala,
serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah
Ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan
supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang
buruk.” (QS Arra’d 13:21).
Demikianlah
sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin
melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih
yang Allah Ta’ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim. Karenanya,
orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung
silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada
zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi,
semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah
Ta’ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim.
Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk
wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya
yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya-
padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan
salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat
kita dan mengucapkan salam kepadanya?
Ibnu
Abbas Radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
بَلُوْا
أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ
Artinya:
“Sambunglah
keluargamu meskipun dengan salam.” [Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani
dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata
Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatkan (3/207)’.” Al
Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838]
Mungkin
ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya silaturahmi ialah banyaknya
kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan wilayah. Tetapi orang yang
memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan Umar Al Faruq Radhiyallahu’anhuma . Pada masa pemerintahannya, meskipun
banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum lengkapnya sarana
transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka tetap memiliki waktu
untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu tetangganya. Sedangkan diri kita
sering mengunjugi dan bercengkrama dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah
memasukkan ke dalam agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat,
meskipun satu kali dalam sebulan.
Tampaknya
sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena buruknya pengaturan
dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu mengerti besarnya dosa
memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan yang berlebihan dalam kehidupan
dunia,. hingga kita mendapati seseorang bekerja pada pagi hari. Setelah itu
menyibukkan diri dengan pekerjaan lain pada sisa harinya. Padahal sudah
berkecukupan dalam hal rizki. Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak,
kedua orang tua dan kerabatnya.
Maka
sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah bersemangat
memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah, barangsiapa yang
menyambungnya, niscaya Allah Ta’ala akan berhubungan dengannya. Dan barangsiapa
memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya. [Untuk
tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal
Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha
Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad]
Mudah-mudahan
risalah ini dapat mendorong kita semua untuk bersilaturahmi.
Sumber : ustadzkholid.com
0 komentar:
Posting Komentar